GURU ASN PADANG DICABUT STATUS SETELAH DITANGKAP DI TOILET MASJID BERSAMA PEMUDA (18)

Padang, Sumatera Barat Berantaspos.com – Seorang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial S (58 tahun) di Kota Padang mengalami pemecatan dan pencabutan status ASN setelah ditangkap warga dan pengurus masjid berduaan dengan seorang pemuda berinisial LVS (18 tahun) di kamar mandi masjid. Peristiwa yang menghebohkan terjadi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
 
Menurut Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, kedua pelaku dipergoki warga sebelum akhirnya diamankan bersama barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu unit kendaraan roda dua. Mereka kemudian diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk diproses lebih lanjut. Diduga kedua laki-laki tersebut melakukan hubungan terlarang sesama jenis di dalam toilet masjid.
 
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat, Habibul Fuadi, menyatakan sangat prihatin dan malu terhadap kasus yang mencoreng dunia pendidikan. Ia menegaskan bahwa sejak Selasa (16/12/2025), oknum guru tersebut sudah tidak lagi mengajar dan sedang menjalani proses pemberhentian sebagai ASN dan tenaga pendidik.
 
"Ini menyangkut marwah guru, martabat sekolah, dan kepercayaan orang tua. Kami akan menjatuhkan hukuman disiplin berat untuk proses pemberhentian," tegas Habibul Fuadi.
 
Ia menekankan bahwa ASN pendidikan terutama guru harus menjadi teladan moral di masyarakat. Perilaku yang mencederai nilai agama dan norma sosial, katanya, tidak akan ditoleransi di lingkungan pendidikan Sumatera Barat. Disdik Sumbar juga meminta masyarakat dan orang tua siswa tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus pada pihak terkait.
 
Pada unggahan yang beredar, terlihat anggota polisi menggedor pintu toilet dan memerintahkan kedua pelaku untuk keluar. Saat keluar, oknum guru tampak memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna cokelat yang sedang dirapikan, sedangkan pemuda tersebut terlihat telanjang dada sebelum memasang kembali bajunya.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

نموذج الاتصال