Pemerintah desa pancur jaya kembali melaksanakan akan kegiatan
pembangunan rehab rumah tidak layak huni kepada sepuluh kepala keluarga miskin warga desa Pancur jaya
kecamatan Rupat kab bengkalis tahuan anggaran 2024.
Data di peroleh menyebut sebanyak
10 kepala keluarga MISKIN mendapatakan bantuan rehab rumah tidak layak huni
untuk warga desa yang telah dianggarkan dengan
anggaran Rp 20.000.000 rupiah per / kepala keluarga. Program BKK BERMASA, Bupati Bengkalis
SABSUANDI. A.MD. ketua Badan
permusyawarahan desa. BPD desa pancur jaya kepada wartawan saat dikonfirmasi
menyebut sedikitnya ada 10 yunit rumah warga yang akan direhab ringan oleh
pemerintah desa pancur jaya “ untuk empat
wilayah dususn masing – masing, Yaitu dusun SATU KAMPONG TENGAH dusun dua PANCUR dusun tiga PUTRI SEMBILAN dan DUSUN EMPAT SUNGAI RAYA katanya menyebut perkepala keluarga akan dibiayai dengan anggaran Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah ) tuturnya
Lebih ucapnya mengatakan untuk saat ini pemerintah desa setempat dalam upaya penyediaan matrial untuk diperuntukan kepada sejumlah kepala keluarga penerima manfaat yang dalam proses penyiapan
“Ada sejumlah rumah rehab ringan
warga desa dalam proses penyiapan dan atau sedang berlanjut proses pelaksanaan perkerjaan. katanya menyebut Pembangunan DESA berupa Rehab ringan rumah tidak layak huni seperti
yang telah dikucurkan untuk atas nama (IWAN SUPRIANTO) warga desa setempat. Lokasi : JL. ABDUL RAHMAN II
RT06/RW02. Volume : 1paket. Biaya Rp 20.000.000 Sumber dana : DANA BERMASA. Waktu pelaksanaan 30 tiga
pilih hari kalender papar sabsuandi (tim)