Dugaan Korupsi pembangunan pengaman pantai Ketapang Pulau Rupat, Kejaksaan Negeri Bengkalis. Memanggil Pejabat Dinas PUPR Provinsi Riau.

Dugaan Korupsi pembangunan pengaman pantai Ketapang Pulau Rupat, Kejaksaan Negeri Bengkalis. Memanggil Pejabat Dinas PUPR Provinsi Riau.

Berantaspos.com
Bengkalis – Terkait dugaan penyimpangan terhadap pembangunan pengaman pantai Sungai Ketapang Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, Tahun anggaran 2023-2024.” Kejaksaan Negeri Bengkalis KEJARI. Telah Memanggil sejumlah pejabat dinas PUPR Provinsi Riau.

    Terungkapnya pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Berngkalis, ketika media ini melakukan konfirmasi kepada Kasi Sumberdaya Air Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. melalui Sambungan Telp. Kasi SDA PUPR-PKPP PUPR Riau, mengatakan terkait masalah proyek pembangunan pengaman Pantai Ketapang Rupat, tidak ada malah, sudah diproses oleh kejaksaan negeri bengkalis. Ucapnya, sambil mengirim PDF Salinan Bukti surat panggilan dari Kejaksaan Bengkalis.
    Berdasarkan surat printah tugas Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis nomor PRIN-946/L.4.13/Fd.1/03/2026 tanggal 30 Maret 2026. Yang dikirim Kasi SDA PUPR Riau Kepada media.” Dalam surat panggilan/undangan dari Kejari Bengkalis. Agar meminta membawa dokumen dokumen yang berhubungan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Pengaman pantai Ketapang Tahun anggaran 2023-tahun 2024 di kecamatan Rupat kab. Bengkalis tersebut.
    Berdasarkan hasil pantauan sejumlah awak media dilapangan dari awal pelaksanaan pembangunan pengaman pantai Ketapang desa sungai cingam Kec.Rupat. dari awal pelaksanaan dilapangan dinilai dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi kontrak kerja. dan banyak menghilangkan volume item pekerjaan. Seperti Pekerjaan Galian Pondasi, tidak dilakukan oleh rekanan, Volume cerocok dalam RAB. Ukuran 15-10 cm Panjang 4-6, sementara yang dilaksanakan dilapangan ukuran cerocok bervariasi, mulai 05-7-10 cm. kemudian penyusunan batu diduga dikerjakan asal jadi saja. Sehingga akibat pekerjaan yang tidak memenuhi standarisasi/spesifikasi kondisi pembangunan pengaman pantai Ketapang tersebut sangat memprihatinkan dan tidak bermanfaat, bahkan saat ini sudah mulai tertimbun pasir. Tim

Editor : Nayani

Post a Comment

Previous Post Next Post

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

نموذج الاتصال