BENGKALIS, BERANTASPAOS.COM –Sesuai dengan hasil rapat Praevaluasi
APBDes dan sehubungan dengan telah dilaksanakannya rapat pembahasan rancangan
APBDes. Kini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah
Desa sungai cingam mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), Pada hari Rabu 31 juli
2024 yang bertempat Balai pertemuan desa sungai cingam JL. H. Abubakar desa Sungai
Cingam kecamatan rupat kab. Bengkalis, terkait dengan Pembahasan, Penetapan RKP
Desa Tahun 2024 dan Penetapan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025
Menurut JAMIL. S.PD. Kepala desa sungai cingam halitu Perlu
diketahui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan
yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan
pencapaian visi dan misi desa.
“Tujuan dan maksud RKP Desa Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien
dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.
Kepala desa sungaicingam tuturnya menambahkan saat dikonfirmasi
tim wartawn berantaspos.com Rapat yang diselenggarakan katanya tidak hanya
pembahsan RKP rapat tersebut diselenggarakan untuk menampung aspirasi
masyarakat dan juga, pembentukan TIM 11 senin 5, agustus.
“ RKP sebagi wahana untuk menampung aspirasi masyarakat berupa
usulan-usulan yang dianggap prioritas rencana yang akan di bangun. Dan / atau pemembentukan
tim sebelas” ujarnya mengatakan APBDes
Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah
ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan
ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah
melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut
semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan APBDesa desa sungai cingam
Tahun Anggaran 2025 Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas
dalam musdes, tukas jamil (red)