Pemdes Sungai Cingam Matangkan Rencana Pembangunan Desa diRKP TA 2025


BENGKALIS, BERANTASPAOS.COM –Sesuai dengan hasil rapat Praevaluasi APBDes dan sehubungan dengan telah dilaksanakannya rapat pembahasan rancangan APBDes. Kini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa sungai cingam mengadakan Musyawarah Desa (Musdes), Pada hari Rabu 31 juli 2024 yang bertempat Balai pertemuan desa sungai cingam JL. H.  Abubakar desa Sungai Cingam kecamatan rupat kab. Bengkalis, terkait dengan Pembahasan, Penetapan RKP Desa Tahun 2024 dan Penetapan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025

Menurut JAMIL. S.PD. Kepala desa sungai cingam halitu Perlu diketahui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.

“Tujuan dan maksud RKP Desa Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana  PembangunaJangka Menengah Desa.

Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.

Kepala desa sungaicingam tuturnya menambahkan saat dikonfirmasi tim wartawn berantaspos.com Rapat yang diselenggarakan katanya tidak hanya pembahsan RKP rapat tersebut diselenggarakan  untuk menampung aspirasi masyarakat dan juga, pembentukan TIM 11 senin 5, agustus.

“ RKP sebagi wahana untuk menampung aspirasi masyarakat berupa usulan-usulan yang dianggap prioritas rencana yang akan di bangun. Dan / atau pemembentukan tim sebelas” ujarnya mengatakan APBDes Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan APBDesa desa sungai cingam Tahun Anggaran 2025 Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes, tukas  jamil (red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

نموذج الاتصال