Sempat Terjadi Penghadangan, Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar Tetap Pimpin Razia di NES Restobar


Pematangsiantar, Berantaspos.com— Aparat kepolisian dari Polres Pematangsiantar sempat mengalami penghadangan saat melaksanakan razia di NES Restobar & Premium Pool, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pematangsiantar, Sabtu malam (13/12/2025). Razia tersebut merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam rangka Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika. 

Meski sempat terjadi ketegangan akibat keberatan dari sejumlah oknum pengelola tempat hiburan malam, Kasatresnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring tetap memimpin jalannya razia sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, AKP Irwanta didampingi Kanit II Satresnarkoba Ipda Indrawan, S.Sos.

Razia gabungan ini melibatkan unsur Satresnarkoba Polres Pematangsiantar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, serta Denpom I/1 Pematangsiantar. Kegiatan difokuskan pada pengawasan dan penegakan hukum terhadap tempat hiburan malam yang dinilai rawan terhadap potensi pelanggaran hukum, khususnya peredaran narkotika.

Aktivis pemerhati tempat hiburan malam, Hendri Surya Saputra, mengapresiasi sikap tegas aparat kepolisian yang tetap menjalankan tugas meskipun menghadapi dinamika di lapangan. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga profesionalisme serta tidak tunduk pada tekanan dari pihak manapun.

Hendri juga menyoroti situasi selama razia berlangsung yang dinilai sempat kurang kondusif. Ia menyebut adanya pihak tertentu yang menunjukkan sikap emosional dan terkesan berupaya menghambat jalannya kegiatan. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi agar ke depan kegiatan penertiban dapat berlangsung lebih tertib dan tegas.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada aspek perizinan operasional NES Restobar & Premium Pool, khususnya terkait penjualan minuman beralkohol. Seorang perempuan yang mengaku sebagai Manajer NES Restobar, Reni, menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya belum memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Bea Cukai.

Reni menjelaskan bahwa NES Restobar & Premium Pool beroperasi sebagai pengecer, dan selama ini penjualan minuman beralkohol mengacu pada izin NPPBKC milik pemasok. Namun demikian, pernyataan tersebut tetap menjadi sorotan, mengingat pengelolaan barang kena cukai memiliki regulasi ketat yang wajib dipatuhi oleh setiap pelaku usaha.

Atas peristiwa tersebut, Hendri Surya Saputra mendorong Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan operasional tempat hiburan malam tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya dukungan terhadap langkah tegas aparat penegak hukum demi menjaga ketertiban umum dan kepentingan masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah. Jika ada pihak yang melawan atau menghalangi petugas dalam menjalankan tugasnya, maka harus ditindak tegas, bahkan bila perlu dilakukan penyegelan tempat usaha,” tegas Hendri.

(S. Hadi P. Tambak)

Editor : Celvin nayani 

Post a Comment

Previous Post Next Post

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

نموذج الاتصال