Rupat Berantaspos.com. Pemerintah desa pancur jaya dikecamatan Rupat Selenggarakan Musyawarah pertanggung jawaban APBDES, TA 2024 sekaligus membahas tentang, program ketahanan pangan, dan evalusai Badan unit usaha desa BUMDEs. senin 10 febuari 2025, diBalai desa setempat. Pada kesempatan itu dr. Nelya Sasmita Pejabat. Kepala Desa Pancur Jaya. Menekankan bahwa progam ketahanan pangan merupakan progam perioritas. Yang harus dilaksanakan! Halite merujuk peraturan kementrian desa dan pembangunan daerah tertinggal nomor 2 tahun 2025.keputusan mentri nomor 3 tahun 2025 tentang panduan dana desa.
“Untuk Ketahanan Pangan berdasarkan peraturan mentri desa dan pembangunan daerah tertinggal nomor 2 tahun 2025 dan keputusan mentri desa nomor 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan Fokus Penggunaan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan dialokasikan paling rendah sebesar 20 Persen dengan wajib melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sebagai pelaksana program dan kegiatan ketahanan pangan dengan skema penyertaan modal, dari itu untuk di tahun 2025 ini kita akan bina dan bentuk kembali untuk program ketahan pangan di tahun 2025, Ucap Pj. Kades.
Pejabat kepala desa katanya berencana untuk ditahun 2025 mereka terus berinopasi salahatu diantaranya program ketahanan pangan yang akan digegas yakni, pemeliharaan ayam daging, yang mana nantinya akan kita pasarkan sebagai penyedia Bahan Makan Sehat Bergizi pada program makan gratis untuk sekolah di Kecamatan Rupat, melibatkan unit BUMDES.
Menyinggung sejumlah program yang tidak terlialisasi beliau menyebut akibat devisit anggaran "Untuk ditahun 2024 banyak program yang telah kita rencanakan yang tak terealalisasi, hal ini dikarenakan anggaran tidak tercukupi untuk program tersebut karena tidak tersalurkan ke desa. Ujar Pj.Kades.
Sehubungan keterbatasan anggaran yang tidak tersalurkan dari
pusat kedesa honor/ gaji perangkat desa dan Lembaga desa pun terimbas dan secara
terpaksa selama 2 bulan tidak di bayarkan
pada tahun tahun 2024 silam “ tercatat menjadi hutang desa untuk dibayarkan,
kita berharap nanti akan ada aturan untuk dibayarkan secepatnya, ucap Kasi Keuangan.
Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Pertanggungjawaban tahunan (MDPT) Bumdes Pancur Mandiri Desa Pancur Jaya Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, yang di bacakan langsung oleh Ketua BUMDES. Serta penyerahan Pendapatan Asli Desa (PADES) Tahun 2024 sebesar Rp. 9.472.000 dari Ketua BUMDES Pancur Mandiri kepada Pj. Kepala Desa Pancur Jaya.(*)