Koperasi Merah Putih Pemdes Sritanjung Usai Digelar

 


RUPAT- Pemerintah Desa Sritanjung Kecamatan Rupat , Kab.Bengkalis. Riau  baru- baru ini telah menggelar Pembentukan Koperasi Merah Putih Berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 adalah setrategi Nasional untuk membentukan 80,000 koperasi Desa / Kelurahan Dalam mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian rakyat Indonesia.


       AliSapri.s.ag. M.I.P. Pejabat kepala desa Sritanjung Melalui Zasman. S.E. skertaris nya Mengatakan Pembentukan Koperasi merah Putih  Bertujuan Untuk Memperkuat Swasembada pangan dan pemerataan ekonomi dan menjadi Desa sebagai Pilar Pembangunan ekonomi menuju Indonesia emas Tahun 2045 Mendatang.


Selain mengoptimalkan Potensi desa melalui Koperasi yang menyediakan layanan sembako murah, klinik desa dan simpan pinjam,cold storage dan logistic desa.  “harapan Pemerintah desa sritanjung kepada Koperasi Merah putih kedepan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat terutama tentang nilai jual beli harga bahan pokok terjangkau dan murah katanya 15/4.


      Berdasarkan acuan intruksi Presinden nomor 9 tahun 2025. koperasi wajib menyediakan sesuai kebutuhan desa, seperti.  Kantor koperasi pusat admistrasi dan koordinasi “koperasi merah putih dapat menjadi solusi, dan menghindari dari para tengkulak dan berhubungan lansung dengan masyarakat terkait keluhan kebutuhan petani.


    “terkait perkebunan, masyarakat mengambil bahan pokok kebutuhan yang diperjual belikan dan simpan pinjam kepada koperasi ujar dia. (al)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال