Rupat, Berantaspos.com — Komitmen terhadap transparansi dan tata kelola anggaran desa yang baik kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Darul Aman. Pada Jumat, 18 Juli 2025, Pemdes Darul Aman bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengikuti evaluasi dan verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Kantor Camat Rupat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Desa (Musdes) APBDes Perubahan yang telah digelar sebelumnya pada 10 Juli 2025, sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Evaluasi dan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh rencana perubahan dalam APBDes telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengkaji sejauh mana perubahan anggaran tersebut berdampak terhadap kinerja keuangan desa dan pencapaian target pembangunan.
Kepala Desa Darul Aman menyampaikan bahwa proses ini penting demi menjamin anggaran desa benar-benar menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan membawa manfaat nyata untuk warga, baik dalam infrastruktur, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya verifikasi ini, diharapkan APBDes Perubahan 2025 dapat segera disahkan dan dijalankan secara optimal guna mewujudkan desa yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing (red)