dr Tifa Tolak Jawab 68 Pertanyaan Polisi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sumber foto Update Nusantara 


Jakarta  Berantaspos.com– Dokter Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa menolak menjawab 68 pertanyaan yang diajukan penyelidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Pemeriksaan terhadap dr Tifa berlangsung di Polda Metro Jaya pada Jumat (11/7/2025). Pemeriksaan berjalan sekitar 1 jam 20 menit, dengan total 68 pertanyaan diajukan penyelidik. Namun, dr Tifa memilih menggunakan haknya untuk tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

“Karena ijazahnya tidak pernah diperlihatkan kepada saya, bagaimana saya bisa menjawab pertanyaan soal ijazah itu? Ini sama saja seperti membicarakan imajinasi,” kata dr Tifa kepada wartawan seusai pemeriksaan, dikutip dari Detik.com.

Kuasa hukum dr Tifa juga menegaskan bahwa kliennya menghormati proses hukum yang berjalan, namun menilai materi pemeriksaan tidak dapat dijawab karena bukti utama berupa ijazah belum ditunjukkan penyelidik.

Polda Metro Jaya sebelumnya menaikkan status laporan dugaan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan setelah mengumpulkan bukti awal dan keterangan saksi pelapor. Polisi menyatakan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir, meski pihak Istana telah membantah tudingan tersebut dengan menyatakan ijazah Presiden Jokowi sah dan diakui negara.

Hingga kini, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait langkah selanjutnya setelah dr Tifa menolak memberikan keterangan dalam pemeriksaan.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال