PEKANBARU. BERANTASPOS .COM– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai. Enam terduga pelaku beserta barang bukti sabu dan ganja dengan total hampir dua kilogram berhasil diamankan petugas.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung, mengungkapkan bahwa keenam pelaku yang ditangkap adalah DH alias Devi, SM alias Ani, WM alias Wisnu, MS alias Eka, Fa alias Farul, dan NH alias Nando.
Menurut Brigjen Chris, pengungkapan kasus ini bermula pada Ahad, 23 November 2025, setelah tim menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pemberantasan menuju Pelabuhan Penyeberangan Dumai–Rupat dan mengamankan lima orang terduga pelaku.
“Dari hasil interogasi, tim mendapatkan informasi tambahan mengenai target lainnya, yakni Wisnu. W kemudian turut kami amankan,” ujar Brigjen Chris, Jumat (28/11/2025).
Operasi berlanjut pada Selasa, 25 November 2025. Tim gabungan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Dumai. Operasi ini melibatkan 26 personel BNNP Riau, 6 personel BNNK Dumai, 13 personel Polres Dumai, 4 personel Bea Cukai, dan 6 personel Lanal Dumai.
Penggeledahan dilakukan di rumah dua tersangka, yakni R (DPO) dan Wisnu, yang berlokasi di Desa Makruh dan Desa Pangkalan Nyirih, Pulau Rupat. Kemudian tim melanjutkan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Meranti Laut, Gang Haji Ali Wahab, Dumai Barat, serta di Kos Bintang kamar 03 dan 04 di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan STDI, Dumai Barat.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1.053 gram dan ganja seberat 896 gram. Selain itu, turut disita satu unit mobil Mitsubishi Pajero putih nomor polisi BM 1861 HB, dua unit sepeda motor, serta tujuh telepon genggam berbagai merek.
“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNN Kota Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Brigjen Chris.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen BNN Riau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah provinsi tersebut.
“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh unsur penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. (Sumber Riau online)