Berantaspos.com
Brussels, 14 Juli 2025 — Uni Eropa resmi mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan warga negara Indonesia (WNI) memperoleh visa Schengen multientry, menyusul pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussels, Belgia.
Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers bersama yang digelar di Gedung Berlaymont, markas besar Komisi Eropa. Presiden Komisi Eropa menjelaskan bahwa aturan baru ini merupakan bagian dari skema "visa cascade", yang memungkinkan WNI yang telah memiliki riwayat perjalanan ke wilayah Schengen untuk mengajukan visa multientry dengan masa berlaku hingga lima tahun.
"Uni Eropa ingin memperkuat hubungan rakyat-ke-rakyat dengan Indonesia. Melalui kebijakan visa baru ini, kami ingin mempermudah akses mobilitas WNI yang aktif dalam dunia pendidikan, bisnis, dan pertukaran budaya," ujar von der Leyen dalam keterangan resmi.
Presiden Prabowo menyambut baik langkah tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kemudahan yang diberikan kepada masyarakat Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan kepercayaan dan komitmen Uni Eropa dalam mempererat hubungan bilateral dengan Indonesia, terutama dalam sektor pendidikan, ekonomi, dan diplomasi.
Kebijakan visa cascade ini memberikan hak kepada pemohon dari Indonesia untuk mendapatkan visa jangka panjang dengan izin masuk berkali-kali, selama mereka memiliki rekam jejak perjalanan yang baik ke negara-negara anggota Schengen. Sebelumnya, WNI yang hendak mengunjungi wilayah Schengen harus mengajukan permohonan visa untuk setiap perjalanan, kendati telah memiliki riwayat kunjungan.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya Uni Eropa memperkuat kemitraan strategis dengan Indonesia, menyusul rampungnya negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) yang juga diumumkan dalam rangkaian kunjungan Presiden Prabowo ke Eropa.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dijadwalkan akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme pengajuan visa multientry tersebut dalam waktu dekat. ( Update Nusantara.com)