Bengkalis, Berantaspos.com– Kesadaran hukum menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. Inilah semangat yang diusung melalui kegiatan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar Pemerintah Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat. Kamis 14 Agustus 2025.
JAMIL. S.Pdi. Kepala desa Sungai Cingam Mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman warga terkait aturan perundang-undangan, hak, serta kewajiban sebagai warga negara. Materi yang disampaikan mencakup hukum pidana, perdata, perlindungan anak, hingga peraturan desa yang langsung bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Dengan adanya Kadarkum, kita ingin membangun masyarakat yang bukan hanya tahu hukum, tapi juga mau mematuhinya,” Tutur Jamil. Pasca membuat kata sambutan acara pembentukan KADARKUM.
Ujarnya Pemerintah desa Sungai Cingam optimistis, melalui pembinaan hukum yang berkesinambungan, wilayah ini akan mampu meraih predikat Desa Sadar Hukum—sebuah pengakuan bahwa masyarakat memiliki kesadaran tinggi dalam berperilaku sesuai hukum yang berlaku.
"Lebih dari itu, kehadiran Kadarkum diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan konflik di tengah masyarakat, sekaligus menumbuhkan budaya musyawarah dan penyelesaian masalah secara damai.
Dengan warga yang semakin melek hukum, desa ini bukan hanya mengejar predikat, tetapi juga membangun masa depan yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan bagi seluruh warganya. ( Slamat. R.)