Rupat, Bernantaspos.com – Upaya menjaga kelestarian hutan
terus digencarkan Pemerintah Kecamatan Rupat. Senin (5/5/2025), Camat Rupat,
Hariadi, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Sosialisasi
Pencegahan Pengolahan Tanah/Lahan pada Kawasan Hutan yang digelar di Aula
Kantor Camat Rupat.
Kegiatan ini digelar untuk menekan
praktik-praktik ilegal, seperti penguasaan tanah di kawasan hutan dan kebakaran
hutan serta lahan (karhutla), yang selama ini menjadi ancaman serius bagi
lingkungan.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis. Turut hadir Camat Rupat Utara, Sekretaris
Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, para Kepala Desa, serta Penjabat Kepala Desa
se-Kecamatan Rupat.
Dalam sambutannya, Camat Rupat menegaskan
pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat
dalam mendukung program pelestarian hutan.
“Kegiatan pada hari ini menghadirkan
narasumber dari Kejaksaan Negeri Bengkalis terkait pencegahan pengolahan tanah
atau lahan pada kawasan hutan. Harapannya, melalui kegiatan ini kita bisa
bekerja sama di lapangan, memfasilitasi, sekaligus mendukung program pemerintah
agar target yang diharapkan tercapai, tentunya dengan arahan dari narasumber,”
ujar Hariadi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap
pemangku kepentingan di tingkat desa semakin memahami aturan dan
langkah-langkah pencegahan terkait pengolahan lahan di kawasan hutan. Dengan
begitu, masalah lingkungan, terutama karhutla, dapat ditekan semaksimal mungkin
demi keberlanjutan ekosistem hutan di Rupat dan sekitarnya. (rilis/ nayani)