Bengkalis – Berantaspos.com
Pemerintah Desa Sukarjo Mesim melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, di aula kantor Desa setempat.
Musyawarah Desa ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa, guna memastikan seluruh program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, APBDesa dibahas dan disepakati bersama sebagai acuan penggunaan anggaran desa yang akan dialokasikan untuk bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta program prioritas lainnya. Penetapan APBDesa ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan Desa Sukarjo Mesim secara berkesinambungan serta berbasis partisipasi warga.
Kegiatan Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Sukarjo Mesim beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa terkait, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Seluruh peserta musyawarah terlibat aktif dalam pembahasan arah kebijakan dan penentuan prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang.
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Sukarjo Mesim menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, demi tercapainya pembangunan desa yang merata dan berkeadilan.
APBDesa yang telah ditetapkan diharapkan menjadi dasar kuat dalam pelaksanaan program kerja desa sepanjang tahun 2026, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Desa Sukarjo Mesim. (Sulastri )
Editor : Nayani