Polsek Rupat Amankan Pria Terduga Pelaku Narkotika dalam Operasi Antik 2026

BERANTASPOS.COM
Bengkalis— Jajaran Polsek Rupat kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik 2026. Seorang pria berinisial MM (34), warga Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, diamankan polisi pada Rabu (06/05/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal SH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok yang berada di belakang rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Teluk Lecah.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Rupat langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Faisal, Rabu.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika. Saat penggerebekan berlangsung, beberapa orang yang berada di lokasi sempat melarikan diri. Namun, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut di antaranya satu kaca pirek berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,33 gram, alat hisap bong, timbangan, plastik bening, mancis, sendok kertas, gunting, serta satu unit telepon genggam.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Reporter : Sulastri 
Editor : Nayani 


Post a Comment

Previous Post Next Post

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

نموذج الاتصال