BENGKALIS BERANTASPOS.COM– Jajaran Polsek Rupat, Polres Bengkalis, mengamankan seorang pria berinisial J alias Kanang (44) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak tirinya.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban mencurigai perubahan perilaku anaknya. Kecurigaan itu menguat saat korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar, hingga akhirnya mengaku menjadi korban pelecehan oleh ayah tirinya saat tertidur di rumah mereka di Kelurahan Terkul.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga memiliki kecenderungan perilaku seksual menyimpang dan memanfaatkan posisinya dalam keluarga untuk menekan korban.
Setelah sempat melarikan diri, tersangka akhirnya ditangkap pada Selasa (28/4) malam saat bersembunyi di plafon rumah keluarganya di Kelurahan Batu Panjang.
Polisi menyatakan kondisi psikologis korban menjadi perhatian serius. Barang bukti telah diamankan, dan hasil tes urin tersangka dinyatakan negatif narkoba.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Rupat dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal terkait di KUHP. Polisi menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban.
Tags
#polsek Rupat tangkap pria#diduga pelaku kekerasan seksual # terhadap anak tiri#rupat#bengkalis