Pekanbaru Berantaspos.com– Polda Riau mengungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan seorang wanita lanjut usia berinisial D (60) yang terjadi di Kecamatan Rumbai pada 29 April 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa dari empat orang yang telah diamankan, salah satunya merupakan menantu korban berinisial AF. AF diketahui adalah suami dari anak pertama korban.
Dalam penyelidikan yang terus berjalan, polisi juga telah mengidentifikasi seorang pria berinisial I yang diduga sebagai pelaku utama atau eksekutor dalam aksi pembunuhan tersebut. Hingga kini, hubungan antara AF dan I masih didalami untuk mengungkap keterkaitan dan peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan serta analisis rekaman CCTV, aksi pembunuhan ini diduga telah direncanakan sebelumnya. Dalam rekaman, pelaku terlihat datang ke rumah korban menggunakan mobil dan sempat berinteraksi secara wajar. Bahkan, AF tampak menyalami korban sebelum insiden terjadi.
Tidak lama berselang, seorang pria masuk ke dalam rumah dan langsung menyerang korban dengan menghantam kepala menggunakan balok kayu secara berulang hingga korban meninggal dunia di tempat. Setelah melakukan aksinya, pelaku juga merusak kamera CCTV yang berada di lokasi untuk menghilangkan jejak.
Polisi menduga motif pembunuhan berkaitan dengan pencurian dengan kekerasan. Hal ini diperkuat dengan hilangnya sejumlah barang berharga milik korban, seperti perhiasan dan uang tunai, pascakejadian.
Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi bahwa pria yang diduga sebagai eksekutor memiliki hubungan dekat dengan AF. Dugaan kedekatan tersebut kini menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan kasus guna mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan ini.
Sejauh ini, aparat kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan, serta mendalami rekaman CCTV untuk memperjelas kronologi peristiwa. Polda Riau menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Reporter : Sulastri
Editor : Nayani