Berantaspos.com
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )melantik sebanyak 12 orang Jaksa Penuntut Umum di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/9).
Para Jaksa Penuntut Umum yang dilantik ini diharapkan dapat memperkuat Direktorat Penuntutan KPK, mulai dari penanganan dan pengembangan perkara hingga upaya pemulihan aset serta kerugian negara.
“Menjadi Penuntut Umum KPK bukan sekadar penempatan tugas, tetapi sebuah amanah besar dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, .
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Editor: Nayani
Selengkapnya: https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kpk-lantik-12-jaksa-penuntut-umum-perkuat-penegakan-hukum-pemberantasan-korupsi