Menanggapi hal itu. Pengurus DPP LSM-Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Provinsi Riau (TEHE Z LAIA) meminta Pihak Polda Riau segera turun kelokasi usaha Dapur arang yang menampung bahan baku kayu bakau yang sudah puluhan tahun merusak kawasan hutan bakau/mangrove.
Tehe z laia menjelaskan. Berdasarkan hasil investigasi kita dilapangan pada saat investigasi di lokasi/ TKP Pembunuhan warga Desa Hutanayu Lokasi Dusun hutan Samak Desa titi akar kecamatan Rupat Utara. Tim DPP LSM-KPK menemukan lokasi dapur arang milik warga tionghoa atas nama Ahua yang sedang beroperasi di dusun hutan samak Desa Titi akar.
Dilokasi kita temukan tumpukan bahan baku kayu bakau yang diduga hasil tebangan dari kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan 3 dapur arang yang sudah dibakar tinggal dikirim/di EXPORT ke negara tetangga Malaysia.
Kedetika kita tanya kepada istri pengusaha/pemilik dapur arang bernama Melisa, Jumat 23/08/2024 megaku bahwa pemilik dapur arang yang sedang beroperasi.milik mereka, ketika ditanya hasil produksi arang yang sudah dibakar di pasarkan kemana, melisa (Pemilik dapur arang) mengatakan di kirim ke malaysia dan bahan baku kayu bakau dibeli dari masyarakat,
Demikian juga pengakuan Ahua bersama adiknya selaku pemilik dapur arang tersebut yang dihubungi melalui sambungan Whatssap, menjelaskan bahwa arang hasil produksi yang mereka tampung dari warga mereka Export kemalaysia,Lebih lanjut tehe z laia. Menjelaskan.
Tindakan para Pengusaha arang di wilayah pulau rupat Utara dinilai telah merugikan negara mencapai miliaran setiap tahunnya, yaitu merusak lingkungan hidup, merusak Hutan Produksi terbatas, dan merugikan pajak negara,
Kita minta pihak polda riau, harus segera mengusut tuntas dapur arang ini, tambah tehe lagi hasil temuan kita dilapangan, akan kita laporkan ke polda Riau setelah kita sampai di pekanbaru. tegas tehe.(Tim )