fotogambar pasca musyawarah desa pembahasan tentang rancangan perubahan APBDES tahun 2024 desa sungai cingam
BERANTASPOS.COM
Rupat Baru- baruini Pemerintah Desa sungai cinam dikecamatan Rupat kab. Bengakalis Riau telah usai mengelar musyawarah pembahasan tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDES ). Perubahanan tahun anggaran 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh badan permusyawarahan desa ( BPD). Jumat 06 september, 2024
Tujuan Pembahasan dilakukan kepala desa sungai cingam untuk rancangan APBDes Perubahan yang telah dibahas bersama BPD,dan lembaga pemerintah desa yaitu, LPMD, KADUS, RW/RT. bertujuan untuk Menyesuaikan Kebutuhan yang Prioritas dan Mengevaluasi anggaran, untuk melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan yang prioritas, selama muncul setengah tahun pertama.
JAMIL. S.pd kepala desa sungai cingam menuturkan rancangan tersebut untuk mengoptimalkan penggunaan dana dan memastikan dana desa digunakan secara optimal dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat” tutur kepala desa sungai cingam
Terkait transeparansi anggaran penggunaan kepada wartawan pemerintah desa sungai cingam ungkapnya bahwa pihk pemdes tersebut mengacu kepada undang-undang nomor 14 tahu 2008 tentang keterbukaan informasi public “Transparansi dan Partisipasi Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan anggaran untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi public mengacu pada undang- undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Tuturnya
menyebut bahwa kewajiban Pemerintah desa menyampaikan informasi, realisasi anggaran dan program yang telah dilaksanakan selama semester pertama tahun 2024, termasuk pencapaian dan kendala yang dihadapi. mengenai usulan perubahan anggaran berdasarkan evaluasi kebutuhan pembangunan desa yang lebih mendesak atau belum terakomodasi dalam anggaran sebelumnya.
“Pengesahan Rancangan APBDes Perubahan: Setelah melalui diskusi dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, rancangan APBDes Perubahan disepakati dan disahkan untuk dijalankan” uajar beliau* (al)