BENGKALIS– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bakal Monitoring Center for Prevention (MCP) di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara pada tanggal 13 Sampai 14 Oktober 2024 mendatang.
Informasi ini di sampaikan PJs. Bupati Halmahera Selatan, Kadri La
Etje saat sambutan Deklarasi Netralitas camat dan Kepala Desa dalam tahapan
pilkada 2024, di aula kantor bupati, Jumat 27 September 2024.
“Saat ini kita telah mendapatkan surat dari KPK, pada tanggal 13
sampai 14 Oktober 2024 mendatang, KPK akan melaksanakan MCP di Kabupaten
Halmahera Selatan” Kata Kadri
Pelaksanaan MCP KPK ini, sudah tentunya semu seluk beluk Birokrasi
di Kabupaten Halmahera Selatan akan di telusuri KPK, di antaranya, Perencanaan
(Planning), anggaran (Budgeting), pengadaan barang dan jasa (procurement),
sistem perizinan, management ASN, Pengawasan APIP, Pajak Daerah, pengelolaan
BMD dan Penyaluran Dana Desa.
“Sudah tentunya MCP KPK ini ada 8 area di tambah penyaluran Dana
Desa, Sehingga menjadi 9 area yang akan di telusuri KPK secara komprehensif”
Lanjut Kadri
Menurut Kadri, Saat ini skor MCP Kabupaten Halmahera Selatan 29
Persen, dan sudah menjelang bulan ke sepulu maka membutuhkan kerja yang luar
biasa untuk menaikan skor MCP Halmahera Selatan.
“Saat ini MCP Halsel 29 Persen, dan suda masuk ke bulan ke 10, ini
parah, buruk ini, olehnya itu butu kerja ekstra ordinary untuk menaikan skor
MCP dalam beberapa bulan kedepan” tutup Kadri.
Olehnya itu, kata Kadri, akan mengevaluasi mulai dari pengadaan
barang dan jasa, jika ada yang tertulis namun tidak ada, atau di adakan namun
tidak tertulis akan di ketahui melalui MCP tersebut.(Saifudin)
Post Views: 240
Halsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bakal Monitoring
Center for Prevention (MCP) di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara pada
tanggal 13 Sampai 14 Oktober 2024 mendatang.
Informasi ini di sampaikan PJs. Bupati Halmahera Selatan, Kadri La
Etje saat sambutan Deklarasi Netralitas camat dan Kepala Desa dalam tahapan pilkada
2024, di aula kantor bupati, Jumat 27 September 2024.
“Saat ini kita telah mendapatkan surat dari KPK, pada tanggal 13
sampai 14 Oktober 2024 mendatang, KPK akan melaksanakan MCP di Kabupaten
Halmahera Selatan” Kata Kadri
Pelaksanaan MCP KPK ini, sudah tentunya semu seluk beluk Birokrasi
di Kabupaten Halmahera Selatan akan di telusuri KPK, di antaranya, Perencanaan
(Planning), anggaran (Budgeting), pengadaan barang dan jasa (procurement),
sistem perizinan, management ASN, Pengawasan APIP, Pajak Daerah, pengelolaan
BMD dan Penyaluran Dana Desa.
“Sudah tentunya MCP KPK ini ada 8 area di tambah penyaluran Dana
Desa, Sehingga menjadi 9 area yang akan di telusuri KPK secara komprehensif”
Lanjut Kadri
Menurut Kadri, Saat ini skor MCP Kabupaten Halmahera Selatan 29
Persen, dan sudah menjelang bulan ke sepulu maka membutuhkan kerja yang luar
biasa untuk menaikan skor MCP Halmahera Selatan.
“Saat ini MCP Halsel 29 Persen, dan suda masuk ke bulan ke 10, ini
parah, buruk ini, olehnya itu butu kerja ekstra ordinary untuk menaikan skor
MCP dalam beberapa bulan kedepan” tutup Kadri.