Berantaspos.com
Pekanbaru – Dalam upaya serius memberantas Tindak Pidana Perdagangan
Orang (TPPO), Bupati Bengkalis Kasmarni turut serta dalam Deklarasi
dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan TPPO dan Penempatan Ilegal
Pekerja Migran Indonesia di Aula Polda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis
(17/07/2025).
Acara ini menjadi momentum penting
yang mempertemukan jajaran pemerintah daerah dan pusat, aparat penegak hukum,
hingga stakeholder strategis lainnya untuk menyatakan tekad bersama memutus
mata rantai TPPO yang kian marak dan memprihatinkan, khususnya di wilayah
Provinsi Riau.
Hadir dalam kegiatan tersebut,
Forkopimda Riau, Gubernur Riau yang diwakili oleh Pj Sekdaprov Riau M. Job
Kurniawan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Aspidum Kejati Riau Silpia
Rosalina, Kepala BIN Daerah Riau Brigjen Pol Bambang Heri S, dan perwakilan
dari TNI AU Roesmin Nurjaddin, serta para kepala daerah dari Kepulauan Meranti
dan Kota Dumai.
Deklarasi juga disaksikan langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dan Dirjen P2MI Rinaldi.
Dalam sambutannya, Menteri Abdul
Kadir Karding menyampaikan rasa prihatinnya terhadap masih maraknya praktik
perdagangan orang yang dilakukan oleh mafia melalui modus pekerja migran
non-prosedural.
“Ini baru pertama kali sejak saya
menjadi Menteri, saya melihat sebuah Polda seberani ini membongkar sindikat
perdagangan orang. Kita patut berikan apresiasi tinggi kepada Polda Riau dan
Pemerintah Provinsi,” tegas Abdul Kadir.
Ia juga meminta agar para pelaku utama TPPO diberikan hukuman maksimal sebagai bentuk efek jera dan keadilan bagi para korban.
Bupati Bengkalis Kasmarni
menyampaikan bahwa Kabupaten Bengkalis sangat rentan menjadi wilayah transit
dan sasaran TPPO, terutama di wilayah desa dan kelompok masyarakat rentan.
“Kami tidak akan tinggal diam.
Kolaborasi dan koordinasi lintas sektoral akan terus kami dorong agar
masyarakat kami terlindungi, baik secara administratif maupun saat bekerja di
luar negeri,” ujar Kasmarni.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat
Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian P2MI,
yang telah memantau secara aktif wilayah-wilayah rawan di Riau, termasuk
Bengkalis.
Bahkan, Menteri P2MI direncanakan
akan mendirikan pos perlindungan di tiap wilayah rawan TPPO, sebagai
upaya preventif sekaligus perlindungan dini.
“Ini langkah konkret dan terobosan yang patut kita apresiasi bersama. Terima kasih kami sampaikan kepada Presiden dan Menteri atas perhatian nyata ini,” pungkas Kasmarni.
Diharapkan melalui deklarasi ini,
sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, serta
seluruh unsur masyarakat dan OPD dapat semakin kuat dan solid dalam memberantas
TPPO di seluruh penjuru Riau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut
jajaran pejabat Kabupaten Bengkalis seperti Kapolres AKBP Budi Setiawan, Tenaga
Ahli Bupati Suparjo, Kadisnaker Salman Alfarisi, Kadis Sosial Paulina, Kadis
P3A Emilda Susanti, Kadis Kominfotik Suwarto, Kadis Perhubungan Adi Pranoto,
Kadis Dagperin Zulpan, Kadis PUPR Ardiansyah, serta sejumlah kepala bagian dari
Setda Bengkalis. ( Rilis )