Kompaknya Kapolres dan Kajari Sleman Minta Maaf usai Viral Suami Bela Istri Dijambret jadi Tersangka

JAKARTA, BERANTASPOS.COM - Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto menyampaikan permohonan maaf terkait kasus Hogi Minaya (43) yang menjadi tersangka usai membela istrinya dari jambret. 

Permintaan maaf tersebut disampaikan Kapolres Sleman dan Kajari Sleman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (28/1/2026). 

"Pada kesempatan ini kami mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita," kata Kapolres Sleman, dipantau dari Breaking News KompasTV.

Edy mengaku memahami tindakan yang dilakukan Hogi, namun dalam peristiwa tersebut, apa yang dilakukan pihak kepolisian demi kepastian hukum.

"Pada kesempatan ini memohon maaf apabila penanganan kami ada yang salah. Pada saat paparan kami sampaikan bahwa apa yang dirasakan saudara Hogi itu sama sebenarnya yang kami rasakan, hanya kami, pada saat itu hanya mau melihat kepastian hukum," jelasnya.

Namun, ia menakui adanya penerapan pasal yang mungkin kurang tepat dalam perkara tersebut.

Dalam kesempatan yang saman, Kajari Sleman Bambang Yunianto yang turut menyampaikan permohonan maaf terkait kasus yang menjerat Hogi.

Bambang menjelaskan, kejaksaan mencari solusi dan membuat perkara tersebut tuntas, usai menerima tersangka dan menerima proses lainnya.

"Kami pun sebagai Kajari dalam kesempatan ini juga menyampaikan permohonan maaf, apabila yang kami lakukan memang semata-mata setelah menerima tersangka dan penyerahan tahap II dari penyidik kemarin, kami langsung mengambil sikap untuk mencari solusi dan membuat perkara ini tuntas," ungkap Bambang.

Di mana pihaknya, lanjut Bambang berupaya menyelesaikan perkara ini melalui mekanisme restorative justice (RJ).

"Makanya mohon izin pimpinan apabila yang kami lakukan kemarin dengan mencoba untuk melakukan RJ, mempertemukan para pihak, mengetuk dari hati ke hati, saling meminta maaf, kemudian mengupayakan untuk melakukan perdamaian, ini semata-mata kami ingin biar perkara ini tuntas, selesai," jelasnya.

"Akan tetapi nantinya, kami akan minta petunjuk pimpinan dalam hal ini untuk menyelesaikan lebih lanjut terhadap perkara yang saat ini sedang kita atensi bersama."

Diberitakan sebelumnya, Hogi Minaya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai dua penjambret istrinya, meninggal saat dikejar olehnya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 26 April 2025 lalu, di Yogyakarta, tepatnya di Sleman. (Sumber Kompas TV).

Post a Comment

Previous Post Next Post

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

نموذج الاتصال