BENGKALIS, Berantaspos – Pemerintah Desa Pangkalan Pinang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Penjabaran APBDesa Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya. Musdes ini menjadi forum penting dalam membahas dan menyepakati perubahan alokasi anggaran desa agar lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
HAZRI.S.SOS.M.IP.Penjabat Kepala Desa Pangkalan (PJ) Pinang dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan penjabaran APBDesa dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi dan prioritas pembangunan desa yang berkembang. Ia menegaskan bahwa setiap perubahan harus melalui mekanisme musyawarah agar tetap transparan dan akuntabel.
“Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran desa, terutama pada program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah turut memberikan masukan dan saran terhadap rencana perubahan anggaran, baik di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, maupun penyelenggaraan pemerintahan desa.
Marwan. Ketua BPD Desa Pangkalan Pinang menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap kebijakan yang dihasilkan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta aspirasi masyarakat.
Hasil Musdes kemudian disepakati bersama dan akan menjadi dasar dalam penetapan Perubahan Penjabaran APBDesa Tahun Anggaran 2026. Diharapkan, dengan adanya perubahan ini, pelaksanaan program desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kegiatan Musdes berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen seluruh elemen desa dalam membangun Pangkalan Pinang yang lebih maju dan sejahtera.
Reporter : Sulastri
Editor : Nayani