BENGKALIS,Berantaspos– Pemerintah Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 15 April 2026.
Penetapan APBDes ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang strategis melalui tahapan musyawarah bersama antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat. Seluruh program yang tertuang dalam APBDes diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Agafri. S.e. pejabat kepala desa (PJ) menuturkan bahwa pemerintah desa beromitmen untuk menjalankan setiap program pembangunan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Berbagai sektor prioritas seperti infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan ekonomi desa menjadi fokus utama dalam anggaran tahun ini.
“Alhamdulillah, penetapan APBDes telah berjalan dengan lancar. Semoga seluruh rencana pembangunan yang telah disusun dapat direalisasikan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar salah satu perwakilan pemerintah desa.
Dengan telah ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut serta mendukung dan mengawasi jalannya program pembangunan demi terwujudnya kemajuan Desa Sukarjo Mesim yang lebih baik.
Reporter : Sulastri
Editor : Nayani