Berantaspos.com
Rupat – Pemerintah Desa Dungun Baru, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Dungun Baru pada Kamis, 21 Mei 2026.
Sebanyak 19 kepala keluarga (KK) menerima bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut. Pemerintah desa berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Sekretaris Desa Dungun Baru, Rifai, S.Sos., menjelaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebanyak 19 kepala keluarga yang berhak menerima bantuan telah disalurkan pada hari ini. Penyaluran dilaksanakan di Kantor Desa Dungun Baru dengan tertib dan lancar,” ujar Rifai.
Ia menerangkan bahwa setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Karena yang disalurkan merupakan bantuan untuk triwulan pertama, maka masing-masing penerima memperoleh total Rp900.000 untuk tiga bulan sekaligus.
Menurutnya, program BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menghadapi berbagai kebutuhan ekonomi keluarga.
“Dengan adanya bantuan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima. Gunakanlah bantuan ini dengan bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan rumah tangga yang mendesak,” pesan Rifai kepada para penerima manfaat.
Pemerintah Desa Dungun Baru berkomitmen untuk terus menyalurkan berbagai program bantuan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Reporter : Sulastri
Editor : Nayani