Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Bukit Cahaya Dumai.

Berantaspos.com
DUMAI – Kepolisian Resor (Polres) Dumai mengungkap motif di balik kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Bukit Cahaya, Kota Dumai. Tersangka berinisial R (23) diduga melakukan aksi tersebut karena dipicu rasa cemburu, marah, dan sakit hati terhadap korban.

Kapolres Dumai dalam konferensi pers menjelaskan, emosi tersangka memuncak setelah korban menolak ajakannya untuk pulang ke rumah pada 9 Juni 2026. Dari informasi yang diperoleh tersangka, korban diketahui sedang berada di rumah mantan suaminya, sehingga memicu kecemburuan yang berujung pada tindakan fatal keesokan harinya.

Pada 10 Juni 2026, tersangka diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, dengan menggunakan sepeda motor yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Berkat koordinasi dan kerja sama antara Polres Dumai dan Polres Rokan Hilir, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Panipahan dan selanjutnya dibawa ke Dumai untuk menjalani proses hukum.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya delapan saksi dan masih terus mengembangkan penyelidikan guna melengkapi alat bukti serta berkas perkara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana atau pembunuhan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor: Nayani 

Post a Comment

Previous Post Next Post

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

نموذج الاتصال