Polsek Rupat Utara Ungkap Kasus Sabu, Satu Tersangka Diamankan



BERANTASPOS.COM
Bengkalis– Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam rangka mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Jalan Sri Pulau, Dusun Sei Empang, Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Rupat Utara melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial BD (40), Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 3,85 gram yang disimpan dalam gulungan tisu, dua buah mancis, satu alat hisap (bong), serta satu kaca pirek.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Polisi juga melakukan pengembangan terhadap pemasok sabu berinisial R yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, hasil tes urine terhadap BD menunjukkan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Reporter : Sulastri 
Editor : Nayani 

Post a Comment

Previous Post Next Post

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

نموذج الاتصال