BENGKALIS, BERANTASPOS.COM – Seorang pria berinisial A.U.S. (32) diamankan jajaran Polsek Mandau setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Pelaku ditangkap pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sehari sebelumnya, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban yang berada di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 11, Desa Air Kulim.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari pertengkaran antara korban dan pelaku melalui pesan WhatsApp. Pelaku diduga emosi karena korban tidak segera membalas pesan yang dikirimkannya.
"Pelaku kemudian mendatangi rumah korban. Sesampainya di lokasi, pelaku diduga melakukan kekerasan dengan menjambak rambut korban, membenturkan wajah korban ke tempat tidur, serta memukul wajah korban berulang kali," ujar Kapolres, Jumat (5/6/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir hingga pecah dan bengkak. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Mandau.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. A.U.S. ditangkap di kawasan Jalan Lintas Duri–Dumai KM 11, Desa Air Kulim tanpa melakukan perlawanan.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka hingga melengkapi administrasi penyidikan.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan dijerat dengan Pasal 466 KUHP.
Kapolres Bengkalis menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan demi menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Setiap tindak kekerasan akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat," tegasnya.
Reporter : Sulastri
Editor : Nayani