DELI SERDANG, BERANTASPOS.COM – Aksi brutal dua pria yang diduga merupakan preman jalanan di kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, viral di media sosial setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap sepasang suami istri. Kedua pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar terowongan rel kereta api Tembung. Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian bermula saat korban melintas di lokasi dan diarahkan oleh dua pengatur jalan liar atau yang kerap disebut "Pak Ogah" untuk terus melaju.
Namun, korban memilih berhenti karena melihat adanya keributan di depan jalan. Keputusan tersebut diambil demi menjaga keselamatan istrinya yang diketahui sedang dalam kondisi hamil.
Penolakan korban untuk mengikuti arahan pelaku diduga memicu terjadinya adu mulut. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Saat istri korban berusaha merekam kejadian menggunakan telepon genggam, salah seorang pelaku diduga menendang bagian perut korban yang tengah mengandung. Tidak hanya itu, suami korban juga menjadi sasaran penganiayaan oleh para pelaku.
Aksi tersebut semakin membuat situasi mencekam ketika salah seorang pelaku mengeluarkan dan menodongkan senjata jenis air gun ke arah korban sebagai bentuk intimidasi.
Rekaman video insiden itu kemudian viral di berbagai platform media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat. Banyak warganet mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan terhadap para pelaku.
Menindaklanjuti laporan korban serta viralnya video kejadian, Tim Resmob Polrestabes Medan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya beberapa jam setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah bengkel yang berada di wilayah Medan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu pucuk pistol air gun yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban saat insiden berlangsung.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap proses hukum selanjutnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Reporter : Sam adi purba
Editor : Nayani