BENGKALIS BERANTASPOS.COM– Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bengkalis. Kali ini, jajaran Polsek Rupat Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.N. (22), warga Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, Unit Reskrim Polsek Rupat Utara segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Toni Armando.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan S.N. pada Rabu (4/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Tanjung Medang. Saat proses penangkapan berlangsung, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Rupat Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui telah mengenal korban sebelumnya. Dugaan tindak persetubuhan tersebut disebut terjadi sebanyak dua kali pada Maret 2026 di area belakang rumah korban yang berada di Desa Tanjung Medang.
Penyidik juga memperoleh keterangan bahwa pelaku diduga menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat dan mengajak korban bertemu pada dini hari. Dalam pertemuan tersebut, pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban. Perbuatan serupa diduga kembali terjadi beberapa waktu kemudian di lokasi yang sama.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Kapolsek Rupat Utara menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional hingga tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana yang melibatkan anak,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat Utara. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap proses hukum selanjutnya.
Reporter : Sulastri
Editor : Nayani