Berantaspos.com
SINABOI – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Rohil-Dumai berhasil mengungkap kasus pencurian hiolo (tempat pembakaran dupa) di Kelenteng Tuapa Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang sebelumnya sempat dibawa kabur.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 9 Juni 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi para pelaku diduga memanfaatkan situasi padamnya aliran listrik di kawasan tersebut.
Kasus ini pertama kali diketahui pada pagi harinya oleh salah seorang warga keturunan Tionghoa yang datang ke kelenteng. Saat itu, kondisi di dalam kelenteng terlihat berantakan dengan abu pembakaran yang berserakan di lantai, sementara hiolo yang biasa digunakan untuk pembakaran dupa telah hilang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah seorang pelaku mengaku berasal dari Tangerang. Ketiga pelaku menjalankan aksinya menggunakan satu unit mobil berwarna hitam.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Rohil-Dumai berhasil melacak dan menangkap ketiga pelaku di wilayah Kota Dumai. Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polsek Dumai Barat untuk proses awal pemeriksaan.
Saat ini, ketiga tersangka telah diserahkan kepada penyidik Polres Rokan Hilir guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa hiolo yang dicuri telah berhasil diamankan dan dikembalikan.
Atas kejadian tersebut, masyarakat, khususnya pengurus dan penjaga rumah ibadah, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengamanan lingkungan guna mencegah terjadinya aksi pencurian serupa di kemudian hari.
Reporter : Sulastri
Editor : Nayani