Musdes Perubahan Penjabaran APBDesa 2026 Digelar, Pemdes Pangkalan Pinang Pastikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Masyarakat


Berantaspos.com
Bengkalis – Pemerintah Desa Pangkalan Pinang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, dikabarkan telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (14/4/2026). Pastikan Anggaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Musyawarah yang berlangsung di kantor desa. Jln tuan manjuling tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Pangkalan Pinang, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan desa untuk membahas dan menyepakati perubahan penjabaran APBDesa agar penggunaan anggaran tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjawab kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pj Kepala Desa Pangkalan Pinang kepada awak media mengatakan bahwa perubahan penjabaran APBDesa dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan desa yang berkembang selama pelaksanaan program tahun anggaran 2026. "Dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Beliau mengutarakan dalam forum Musdes, peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan saran, masukan, dan pendapat terhadap rencana perubahan anggaran. Seluruh usulan dibahas secara terbuka sebagai wujud transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.

“Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Pangkalan Pinang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan pembangunan desa. 

Penulis : Ana
Editor : Nayani 

Post a Comment

Previous Post Next Post

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

نموذج الاتصال