Bupati Bengkalis Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dan BPD, PJ kades Darul Aman Ucapkan TerimaKasih


fotogambar pasca penyerahan surat keputusan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa, pengukuhan BPD dan juga satlinmas desa darulaman

BERANTASPOS.COM
Bengkalis, NURAZMI. S.AP. Pejabat kepala desa darulaman dikecamatan rupat kab. Bengkalis. RIAU. menyapaikan ucapan terima kasih kepada KASMARNI. S.sos.M.MP. Bupati Bengkalis yang telah melantik dan pengukuhan kepada delapan kepala desa dikecamatan rupat dan rupat utara, BPD desa kecamatan rupat dan kecamatan rupat utara serta pengukuhan Satlinmas desa sekecamatan rupat dan rupat utara 12 september 2024.

Ucapan terimaksih itu disampaiakan pejabat kepala desa Darulaman  kepada bupati bengkalis yang telah mengukuhkan /perpanjangan masa jabatan kepala desa dikecamatan Rupat dan Rupat utara, khususnya kepada badan permusyawarah desa darulaaman juga satlinmas desa ke-pemimpinanya

“kami dari pemerintah  desa darulanam mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bengkalis ” Ibuk Kasmarni, atas di-kukuhkannya  dan atau perpanjangan Masa Jabatan Beberpaa Kepala Desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Khususnya Desa Darul Aman dan pelantikan satlinmas desa darulaman” ucap pejabat kepala desa darul aman

Berselang hari kepada tim wartawan Pejabat (PJ) kepala desa darul aman menyebut  sejumlah nama –nama  badan permusyawarahan desa yang dikukuhkan bupati bengkalis melalaui surat keputusan SK perpanjangan masa jabatan sebutnya “ Nazri (Ketua), Edi Nasir Hutabarat (Wakil Ketua) , Rizki Dianurta(Sekretaris), Magdalena (Anggota), dan Razif (Anggota). Sedangkan  satuan LINMAS desa darul aman yang dikukuhkan  “Kandi Urahat Nalas, Muhammad Daud, Kamar Deringas, Solihin, M. Khotami, Sunarno, Adiong, Eko Nungroho, Jumani, Adip, Atek, dan Jainal Amin Gurusi “papar Pejabat kepala desa darul aman* (al)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال