MAKASSAR— BERANTASPOS.COM Sungguh sangat memalukan Kejadian yang
mengejutkan terjadi di tubuh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua anggota
kepolisian Polda Sulsel kini tengah menjalani pemeriksaan kode etik setelah
kedapatan memiliki aplikasi situs judi online di handphone pribadi mereka.
Temuan ini terungkap setelah dilakukan razia mendadak oleh Bidang Profesi dan
Pengamanan (Propam) terhadap handphone seluruh anggota di internal Polda
Sulsel. Sabtu,9/11/2024.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono,
mengungkapkan bahwa tindakan razia ini adalah bagian dari upaya untuk
menertibkan anggota kepolisian dari keterlibatan dalam kegiatan ilegal,
termasuk judi online. “Kami melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone
seluruh anggota, dan dalam pemeriksaan tersebut ditemukan dua anggota yang
memiliki aplikasi judi online di perangkat mereka,” jelas Yudhiawan.
Menurut Yudhiawan, kedua anggota yang
terlibat langsung diproses sesuai dengan ketentuan kode etik kepolisian yang
berlaku. “Kami akan proses kedua anggota ini melalui pemeriksaan kode etik di
Propam Polda Sulsel. Kami tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam
aktivitas yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum, termasuk perjudian
online,” tegasnya.
Kapolda menambahkan, pengawasan terhadap
keterlibatan anggota dalam praktik judi online akan terus dilakukan secara
intensif. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga kredibilitas dan
integritas kepolisian, khususnya di tengah upaya penegakan hukum yang sedang
dijalankan untuk menanggulangi peredaran judi online di masyarakat. “Kami harus
memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Kalau kami ingin menertibkan
masyarakat terkait perjudian online, maka internal kami juga harus bebas dari
praktik tersebut,” kata Yudhiawan.
Langkah tegas ini diambil Polda Sulsel untuk
memastikan bahwa seluruh anggotanya tetap menjaga profesionalisme dan tidak
terlibat dalam tindakan yang bisa merusak citra kepolisian. Sebagai aparat
penegak hukum, anggota kepolisian diharapkan menjadi teladan dalam mematuhi
norma dan peraturan yang berlaku di masyarakat.
Sementara itu, Yudhiawan menegaskan bahwa
tindakan razia ini akan berlanjut dan pihaknya akan terus memantau handphone
anggota secara berkala untuk mencegah praktik judi online berkembang di tubuh
kepolisian. “Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan jika ada anggota
yang melanggar. Kami harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, dan
untuk itu internal Polda Sulsel harus bersih dari segala bentuk perjudian,”
tambahnya.
Kepolisian diharapkan dapat menjadi garda
terdepan dalam memberantas judi online yang saat ini marak dan meresahkan
banyak kalangan. Dengan langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat di
internal, diharapkan Polda Sulsel dapat semakin meningkatkan profesionalisme
anggotanya, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Penyelesaian kasus ini masih terus
berlangsung, dan hasil dari pemeriksaan kode etik akan menentukan langkah
selanjutnya, apakah kedua anggota tersebut akan dikenakan sanksi administratif
atau bahkan pemberhentian dari dinas kepolisian. Polda Sulsel berkomitmen untuk
menuntaskan masalah ini dengan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang
berlaku. (sumber warta polri).