Presiden RI Terpilih, H. Prabowo Subianto, Peringatkan Keras Pengelolaan Anggaran Desa, Jangan Main-main dengan Dana Pembangunan Desa


BERANTASPOS.COM, JAKARTA Presiden Republik Indonesia terpilih, H.Prabowo Subianto. memberikan peringatan tegas terkait penggunaan anggaran desa yang bersumber dari APBD. Dalam pidato pertamanya setelah dilantik, Prabowo menekankan pentingnya Transeparansi dan akuntablitas dalam pengelolaan dana desa, yang menjadi salah satu ujung tombak pembangunan diseluruh pelosok tanah air. ia memperingatkan dengan keras bahwa dana desa bukanlah untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan harus digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. sabtu,9/11/2024.

“Jangan sekali-sekali ada yang bermain-main dengan anggaran desa, Itu adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Dana yang bersumber dari APBD itu adalah untuk pembangunan, bukan untuk kepentingan sesaat atau golongan tertentu,” tegas Prabowo dalam pidatonya yang disampaikan di hadapan jajaran pemerintah, pejabat daerah, dan media.

Anggaran desa yang disalurkan melalui APBD memiliki peran penting dalam upaya pemerataan pembangunan. Sebagai bagian dari kebijakan desentralisasi yang digulirkan sejak beberapa tahun lalu, dana desa bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang masih tertinggal.

Namun, seiring berjalannya waktu, sejumlah kasus penyalahgunaan anggaran desa, mulai dari penggelapan hingga pengalokasian dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, telah mencoreng citra pengelolaan dana desa. Menurut data yang dirilis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejumlah desa masih ditemukan melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa, meskipun berbagai upaya pengawasan telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Prabowo, yang dikenal dengan gaya kepemimpinannya yang tegas, menyatakan bahwa peringatan ini bukan hanya ditujukan kepada para pejabat desa, tetapi juga kepada seluruh aparatur pemerintah daerah yang terlibat dalam pengelolaan dana desa. “Kami tidak akan mentolerir jika ada yang mencoba bermain dengan dana rakyat. Pengawasan akan diperketat, dan sanksi tegas siap diberikan kepada siapa saja yang terbukti melanggar,” ujar Orang Nomor Wahid di NKRI.

Selain memberikan peringatan keras, Presiden Prabowo juga mengumumkan sejumlah kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Salah satunya adalah penguatan sistem pelaporan dan audit yang lebih transparan. Pemerintah pusat akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan bahwa dana desa yang digelontorkan melalui APBD benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.

“Pemerintah daerah harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan. Kami akan memperkenalkan sistem pelaporan digital yang memungkinkan pemantauan dana desa secara real-time, sehingga setiap aliran dana dapat diawasi dengan lebih transparan dan akurat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Presiden terpilih ini menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran desa harus memiliki integritas yang tinggi. “Ini bukan hanya soal uang. Ini soal kepercayaan rakyat. Jika kepercayaan itu hilang, maka kita tidak bisa membangun bangsa ini bersama-sama,” tambahnya.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah dalam mengelola dana desa adalah ketimpangan pembangunan antara desa satu dengan desa lainnya. Meskipun dana desa telah dikucurkan secara merata, distribusi hasil pembangunan sering kali tidak seimbang. Beberapa desa yang memiliki kapasitas pengelolaan yang baik mampu memanfaatkan anggaran tersebut dengan optimal, sementara desa lain justru mengalami kesulitan dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Prabowo menyatakan bahwa kedepannya, pemerintah akan memperkenalkan sistem pendampingan dan pelatihan bagi kepala desa dan aparatnya, agar mereka lebih terampil dalam merencanakan dan mengelola dana desa. “Tidak cukup hanya dengan memberikan dana. Kami akan pastikan para kepala desa dan perangkatnya memiliki kompetensi yang memadai untuk menyusun rencana pembangunan yang realistis dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” Sambungnta.

Pemerintah juga akan memperkenalkan program ‘Desa Cerdas’, yang akan memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah perencanaan pembangunan desa serta memonitor pelaksanaan proyek yang didanai oleh APBD.

Dalam pidatonya, Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemerataan pembangunan antara kota dan desa. Ia menyatakan bahwa desa harus menjadi pusat pembangunan yang setara dengan daerah perkotaan. “Tidak ada lagi desa yang tertinggal. Kita ingin semua desa berkembang dan maju, tidak hanya dalam hal infrastruktur, tetapi juga dalam kualitas pendidikan, kesehatan, dan perekonomian,” tegasnya.

Pemerintah, menurutnya, akan berupaya untuk mendorong investasi yang lebih besar di sektor desa, termasuk melalui program pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penyediaan akses pasar bagi produk-produk desa.

Peringatan keras yang disampaikan oleh Presiden H. Prabowo Subianto ini menjadi sinyal jelas bahwa era baru pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel akan dimulai. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang menjunjung tinggi integritas dan amanah rakyat. Di tengah tantangan pembangunan yang masih besar, pengelolaan dana desa yang tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan akan menjadi kunci untuk mewujudkan Indonesia yang lebih merata, adil, dan sejahtera. (Sumberwarta Polri) al

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

نموذج الاتصال