Berantaspos
RUPAT UTARA -Pemerintah Kecamatan Rupat Utara, Kab.Bengkali telah melakukan Musyawarah desa hingga rampung pembentukan Koperasi Merah Putih terhadap empat desa dari 8 desa yang di Rupat Utara ada desa putri Sembilan, tanjung punak, Kadur,dan desa Hutan ayu, Rupat utara Rabu pada 30 april 2025.
Musyawarah pembentukan koperasi hingga rampung oleh AULIA FIKI. S.Sos. M.Si. Camat Rupat Utara dalam hal itu diwakili PANUT Kasi PMD. dan AHMAD TARMIZI. S.ag.M.IP. UPT Koperasi Rupat Utrara.
Kasi PMD Rupat Utara mengatkan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih itu merupakan program Presiden Prabowo yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, sebagai strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan koperasi di tingkat desa/kelurahan sangat penting untuk mengoptimalkan potensi desa lewat UMKM.
"Melalui koperasi merah putih, UMKM akan diperkuat dengan pembiayaan dan modal yang kuat untuk meningkatkan swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. Tentunya ini juga harus ditunjang dengan SDM dan pengawasan yang stabil di masing-masing desa" katanya.
Seiring dengan harapan Pemerintah nasional Kasi PMD menaruh harapan lewat koperasi dapat mengangkat perekonomian desa untuk menuju Indonesia emas tahun di 2045.mendatang.
"Bijak dalam mengelola sumber daya lokal tentu saja Hal Ini harus dimanfaatkan warga dengan sebaik-baiknya agar, UMKM di wilayahnya bisa dimanfaat misalnya penyediaan kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya dengan baik. Ujar kasi PMD ( Red )