Polisi Rupat Utara Ringkus Dua Tersangka Curas


BERANTASPOS.COM

Bengkalis- Aparat kepolisian sektor Rupat Utara  dipimpin AKP HERMAN. S.H. berhasil meringkus  kedua  Pelaku laki-laki berinisial. MHD Fikri alias NANDA dan ASRIN alias ILIN  diduga pelaku kasus tindak pidana perampokan dengan kekerasan terhadap NENGSIH (59) Desa Kadur kecamatan Rupat Utara Kab.Bengkalis , Riau. Tersangka diringkus di-dua lokasi berbeda. Senin 5 mei 2025. 

      Aksi  cepat serta responsif Polsek Rupat Utara dalam menangani laporan warga itu patut diapresiasi dan telah berhasil  menringkus para oknum pelaku.  dalam hal ini dipimpin langsung. AKP Herman, S.H. dikomandoi  IPDA ENALDI. S,H. KANIT RESKRIM. berserta jajaran di wilayah berbeda.

      Kepada wartawan Kapolsek Rupat Utara melalui Kanit Reskrim Ipda Enaldi mengungkapkan bahwa kedua pelaku, Tersangka  telah merampok/pencurian dengan kekerasan (curas) dan telah berhasil ditangkap  di lokasi berbeda, Senin (5/5/2025).

     “Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Desember 2024, di rumah korban di desa kadur, alias NENGSIH (59). Kanit Reskrim Polsek rupat Utara ujarnya mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang tertidur pulas dan mengenakan topeng wajah.

    “korban diserang oleh dua pelaku bertopeng yang langsung menindih, memukul, dan melukai tubuh korban menggunakan senjata tajam. Dan pelaku, merampas Sejumlah perhiasan emas milik korban dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta. 

  Berdasarkan laporan tersebut, AKP Herman Kapolsek Rupat Utara lansung memerintahkan penyelidikan intensif. Unit Reskrim di bawah pimpinan Ipda ENALDI untuk menindaklanjuti informasi masyarakat yang mengarah kepada pelaku. 

    "Pelaku berinisial MHD Fikri alias Nanda dan Pelaku berhasil diamankan di Jalan Tenggiri, Desa Teluk Rhu, dan telah mengakui perbuatannya serta mengungkap identitas rekannya, Asrin alias Ilin yang kemudian juga ditangkap di sebuah kedai di Jalan Pahlawan, Desa Kadur. Ungkapnya

    Selain kedua tersangka, aparat kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga surat emas milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street, yang digunakan pelaku.

      Kanit reskrim polsek rupat utara berujar bahwa pengungkapan ini ini merupakan hasil kerja keras tim serta kepercayaan masyarakat yang berperan penting dalam memberikan informasi. “Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan memberantas kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat seperti kasus curas ini,” tegasnya. 

    Sehubungan dengan kasus tersebut Kapolsek Rupat Utara memalui Ipda ENALDI kanit Reskrim ujarnya mengatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di Polsek Rupat Utara dan sedang menjalani proses penyidikan. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut. ( Rilis/red ).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال