OPM Ancam Warga Papua Tak Kibarkan Merah Putih, TNI: Tak Boleh Ada Negara dalam Negara

Papua, Berantaspos.com— Ketegangan jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 meningkat di Papua. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali mengeluarkan ancaman kepada warga Papua agar tidak mengibarkan bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2025.

Ancaman itu disampaikan langsung oleh juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, melalui pesan berantai yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp pada awal Agustus. Dalam pernyataannya, Sebby menegaskan bahwa hanya bendera “Bintang Kejora” yang sah dikibarkan oleh warga asli Papua, dan OPM menolak pengibaran Merah Putih sebagai simbol penjajahan Indonesia.

“Kami peringatkan, siapa pun orang Papua yang mengibarkan bendera Indonesia, berarti ia bagian dari musuh kami,” ujar Sebby, dikutip dari Indonews.id (2/8/2025). Namun ia menambahkan bahwa TPNPB tidak akan menggunakan kekerasan terhadap warga sipil, selama kegiatan tersebut tidak melibatkan aparat TNI dan Polri.

TPNPB-OPM juga menetapkan sembilan wilayah yang mereka sebut sebagai “zona perang” — termasuk Yahukimo, Nduga, Intan Jaya, dan Puncak Jaya — sebagai area terlarang bagi aktivitas negara Indonesia, termasuk pengibaran Merah Putih. Di wilayah ini, upacara kemerdekaan RI disebut berpotensi dibubarkan secara paksa.

Pihak militer Indonesia merespons tegas pernyataan itu. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menyatakan bahwa tindakan OPM tersebut merupakan bentuk teror dan ancaman terhadap kedaulatan negara. “Negara tidak boleh kalah oleh ancaman seperti ini. Tidak ada satu jengkal pun wilayah NKRI yang boleh dianggap sebagai milik kelompok separatis,” ujarnya dikutip dari Tempo.co.

Pemerintah pusat juga tengah mengoordinasikan langkah-langkah pengamanan menjelang 17 Agustus, terutama di wilayah rawan. Upacara peringatan HUT RI tetap direncanakan digelar di berbagai titik Papua, sebagai bentuk kehadiran negara dan penghormatan terhadap semangat nasionalisme.

Sumber : IndoNews, Tempo, Update Nusantara.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال