Musrenbang RKPD Kecamatan Rupat Utara Usulan Tahun 2027 Resmi Digelar

RUPAT UTARA – Pemerintah Kecamatan Rupat Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Rupat Utara untuk usulan Tahun 2027, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan daerah untuk tahun mendatang.

Musrenbang tersebut dihadiri oleh Camat Rupat Utara Aulia Fikri, S.Sos., M.Si, Kapolsek Rupat Utara Toni Armando, S.E, Dr.Johansyah Syafri staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan SDM.Dinas Prikanan/ Kelautan, PUPR, Kesehatan. Koperasi, PERKIM. Dinas Sosial DINSOS. Kabid PMD Kabupaten Bengkalis. Panut, Kasi PMD Kecamatan Rupat Utara, unsur TNI dan Polri, Danlanal, Danramil Rupat dan Rupat Utara, UPTD Puskesmas Tanjung Medang, UPT Perikanan dan Perkebunan, serta para kepala desa se-Kecamatan Rupat Utara dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam forum musyawarah tersebut, berbagai usulan pembangunan disampaikan Para kepala desa dan dibahas secara terbuka, mencakup sektor infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat desa. Seluruh usulan yang dibahas merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dilakukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa.
Camat Rupat Utara Aulia Fikri menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah agar program yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui Musrenbang ini, kita berharap dapat menyusun program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bengkalis,” ujar camat Aulia Fikri.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Rupat Utara Usulan Tahun 2027 ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan prioritas pembangunan yang realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama seluruh unsur pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Refoter  : Sulastri. 
Editor     : Nayani.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

نموذج الاتصال