Foto dokumentasi saat pembahasan, sosialisasi PERDES tentang pelindung perempuan dan anak.
Bengkalis, Berantaspos.com – Pemerintah Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis menghadirkan narasumber berkompeten dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar. Jumat, 29 November 2025. Berlangsung di Aula BUMDes setempat, kegiatan ini menjadi langkah konkrit desa dalam menciptakan lingkungan aman, setara, serta bebas dari kekerasan.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, Ketua BPD, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, perwakilan PKK, hingga anggota Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kehadiran banyak unsur ini mencerminkan komitmen kuat masyarakat untuk bersama-sama memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Desa Darul Aman.
Pejabat Kepala Desa Darul Aman, Nurazemi, S.AP, melalui Sekretaris Desa Ibrahim Ali, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan Perdes ini sangat penting sebagai produk hukum yang dapat menjadi acuan serta sarana edukasi bagi masyarakat dalam memahami urgensi perlindungan kelompok rentan.
“Pemdes Darul Aman secara tegas menggesa agar Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak segera disahkan, sehingga dapat menjadi pedoman dan langkah serius dalam mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Desa Darul Aman,” tegas Ibrahim.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah desa menghadirkan narasumber berkompeten, M. Firdaus, Pendamping Desa Kecamatan Rupat. Dalam pemaparannya, Firdaus menjelaskan sejumlah poin utama yang tertuang dalam Perdes, termasuk penguatan kebijakan menuju Desa Ramah Perempuan dan Layak Anak, serta mekanisme penanganan dan pencegahan kekerasan di tingkat desa.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk memastikan perlindungan yang menyeluruh dan berkelanjutan. Pada Sesi sosialisasi ditutup dengan tanya jawab interaktif, di mana peserta memberikan berbagai masukan dan pertanyaan, menandakan meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Darul Aman menegaskan kembali komitmennya untuk membangun lingkungan desa yang aman, inklusif, serta menghormati hak-hak perempuan dan anak melalui kebijakan dan program desa yang berkesinambungan. ( Sumber Harni )
Editor : Celvin nayani/ Berantaspos.com