Mandailing Natal – Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, mengalami kerusakan akibat dibakar oleh massa pada Sabtu (20/12). Aksi tersebut dipicu oleh informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan dilepaskannya seorang tersangka kasus narkotika yang sebelumnya diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Selain membakar gedung Polsek, massa juga merusak dan membakar satu unit kendaraan patroli milik kepolisian. Kendaraan tersebut digulingkan, disiram bahan bakar, dan dibakar hingga mengalami kerusakan berat.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan tersangka narkoba dilepaskan tidak benar. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman masyarakat Desa Singkuang I dan Singkuang II terkait penanganan seorang pria bernama Romadon yang diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika.
“Yang bersangkutan diamankan pada Jumat (19/12) sekitar pukul 16.30 WIB. Namun sebelum proses pemeriksaan lebih lanjut dilakukan, tersangka melarikan diri dari ruang tahanan. Dengan demikian, perlu kami tegaskan bahwa tersangka bukan dilepaskan, melainkan kabur,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.
Ia menambahkan, kaburnya tersangka tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang kemudian berkembang menjadi aksi perusakan dan pembakaran fasilitas kepolisian. Aparat kepolisian tetap berupaya melakukan langkah-langkah pengamanan guna mencegah terjadinya eskalasi konflik yang lebih luas.
Kombes Pol Ferry juga memastikan bahwa tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat ini, Polda Sumatera Utara masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri serta melaksanakan pemeriksaan internal terhadap personel Polsek Muara Batang Gadis terkait dugaan kelalaian pengamanan tahanan.
Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Paloh, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi internal di lingkungan Polres Mandailing Natal dan selanjutnya dilaporkan ke Polda Sumatera Utara guna memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” tutup Kombes Pol Ferry Walintukan