Berantaspos.com
BENGKALIS — Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap pelaku pembunuhan sadis terhadap Wipeng alias Apeng (53), warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Putusan dibacakan hakim tunggal Taufik Hidayat, SH., MH dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkalis.
Selain hukuman penjara, terdakwa juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk memperoleh pembebasan bersyarat (PB).
Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 9 tahun penjara serta pidana tambahan pencabutan hak mendapatkan pembebasan bersyarat.
Kasus pembunuhan ini sempat menggemparkan masyarakat Bengkalis. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis, 9 April 2026 dini hari di rumah korban di Desa Berancah, Kecamatan Bantan.
Berdasarkan fakta persidangan, pelaku datang ke rumah korban dengan membawa sebilah parang. Pelaku kemudian masuk melalui pintu belakang rumah yang dalam keadaan terbuka secara mengendap-endap.
Saat aksinya diketahui korban, pelaku langsung melakukan penyerangan. Korban dipukul sebelum akhirnya pelaku mengambil parang yang telah dibawanya dan menyerang korban secara brutal.
Korban mengalami sejumlah luka berat akibat tusukan dan tebasan di bagian dada, leher, kepala, dan bahu. Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku mengambil dompet korban dan uang tunai sebesar Rp238 ribu sebelum melarikan diri melalui kebun di belakang rumah menuju kediamannya.
Korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di belakang rumah. Penemuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian yang kemudian melakukan penyelidikan intensif.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah rekannya di Desa Kelapapati Laut. Namun, berkat penyelidikan cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diringkus kurang dari 48 jam setelah kejadian.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena aksi pelaku dinilai sangat sadis dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Bengkalis.