Bareskrim Polri dan Polda Riau Gerebek MP Club Pekanbaru, 68 Orang Diamankan, Area Dipasangi Police Line

PEKANBARU, Berantaspos.com– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru pada Minggu (11/10/2026) dini hari. 

Sebanyak 68 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dari hasil tes urine, 42 dari 47 laki-laki dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diperiksa juga dinyatakan positif mengandung kedua zat tersebut.

Petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Dari total 68 orang yang diamankan, delapan orang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan 60 orang lainnya telah diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNN Provinsi Riau. 

Pasca-penggerebekan, petugas juga memasang police line di area pub dan salah satu ruangan MP Club.

Dalam penanganan kasus ini, Polri mengedepankan upaya pemberantasan jaringan bandar dan pengedar sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna narkotika sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok.

Melalui program “Bersama Polri, Pulih Bersama”, dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat, Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna,” Polri mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika sekaligus mendukung pemulihan pengguna agar dapat kembali menjalani kehidupan sosial secara lebih baik. ( sumber Humas Polda Riau)

Editor : Nayani

Post a Comment

Previous Post Next Post

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

نموذج الاتصال