Berantaspos.com.
BENGKALIS – Pemerintah Desa Dungun Baru, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 serta daftar usulan pembangunan untuk tahun 2028.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (22/9/2026) dan dibuka oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rupat, Hazri, S.Sos., M.IP. Musyawarah diikuti pemerintah desa, unsur terkait serta masyarakat Desa Dungun Baru.
Dalam musyawarah tersebut, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan desa.
Kepala Desa Dungun Baru, Aceng, S.Pd., mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan usulan, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur serta program pemberdayaan masyarakat.
“Usulan yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan program pembangunan desa, terutama di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan,” ujar Aceng.
Ia mengatakan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Dungun Baru selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam perencanaan pembangunan desa dan telah ditampung untuk diteruskan kepada UPT terkait sesuai bidang dan kewenangannya.
Musrenbangdes tersebut menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan secara partisipatif, dengan melibatkan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan desa. Selain menetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, forum tersebut juga membahas daftar usulan kegiatan pembangunan yang akan diajukan untuk Tahun 2028.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Dungun Baru berharap program pembangunan yang direncanakan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan warga.
Editor : Nayani