Tes Urine Positif Metamfetamin, Pria 37 Tahun Diamankan di Pelabuhan Ro-Ro Dumai

DUMAI, Berantaspos.com — Petugas gabungan mengamankan pria berinisial A (37) di kawasan Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan, Kota Dumai, Kamis (15/10/2026), setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., bersama Tim Raga, personel gabungan Polres Dumai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai.

Kegiatan berlangsung di Jalan TPI, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. A, yang berdomisili di Kecamatan Dumai Kota, menjalani pemeriksaan oleh petugas.

Kepolisian menyatakan tidak menemukan barang bukti narkotika dari yang bersangkutan. Namun, hasil tes urine menunjukkan positif metamfetamin.

A kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami hasil tes urine tersebut. Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan mengenai hasil pendalaman.
Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk menentukan tindak lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum. Hasil tes urine positif merupakan temuan awal yang masih perlu didalami dan tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh unsur tindak pidana narkotika. 

Reporter : Amirrudin 
Editor : Nayani 

Post a Comment

Previous Post Next Post

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

Pemasangan Iklan Hubungi WA: +62 822-8485-4538

نموذج الاتصال