Bengkalis -
Kepala SMPN2 Desa Pangkalan Nyirih
Kecamatan Rupat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan" Tidak Lunasi
Uang Pungutan Perpisahan SKL dan Raport Pelajar Terancam".
Klarifikasi itu disampaikan oleh
Kepala Sekolah SMP N2 Rupat, Suratman S.Pd kepada wartawan, melalui sambungan via whatsapp Senin, (24/6/2024).
Ia mengatakan, bahwa itu suatu
kesalahpahaman dan Miss komunikasi saja, terkait SKL Dan Rapor tidak ada
kaitannya dengan perpisahan.
ia juga membantah terkait adanya
isu ancaman terhadap orang tua wali murid melalui pesan singkat WhatsApp kepada
siswa pelajar/ murid, Itu bukan suatu ancaman.”
ungkapnya.
“Kemarin sudah dijelaskan bahwa
SKL dan raport tidak ada penahanan, koordinasi dulu dengan kepala sekolah
“tutur Kepsek seraya menyampaikan permohonan maaf atas sikap guru/bawahannya.
Dalam rapat penyelesaian SKL
pada Jum'at 21 Juni 2024 di SMPN 2
Rupat, dituangkan hasil rapat pada poin (a) SKL (b) keputusan, bahwa SKL tidak
ada sangkut pautnya dengan perpisahan.
Menyangkut biaya admistrasi yang
tertunda atau tidak sanggup membayar oleh salah seorang orang tua wali
murid sudah ada titik temu
penyelesaiannya dan dianggap sudah selesai tutup suratman. (Red)