BERANTASPOS.COM - Sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menyerahkan hasil pemulihan keuangan negara senilai Rp 6,6 triliun kepada pemerintah.
Penyerahan tersebut dilakukan usai Kejaksaan Agung memamerkan tumpukan uang tunai hasil sitaan perkara korupsi di Jakarta, Rabu (23/12/2025).
Penyitaan itu merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang menangani pelanggaran di sektor kehutanan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan hasil nyata penegakan hukum, bukan berasal dari pinjaman.
Dana tersebut kemudian diserahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo.
Keberhasilan tersebut semakin menguatkan posisi ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung yang kembali dipercaya Prabowo untuk memimpin Kejaksaan Agung.
Burhanuddin memiliki nama lengkap Sanitiar Burhanuddin dan telah berkarier panjang sebagai jaksa sejak bergabung dengan Korps Adhyaksa pada akhir dekade 1980-an.
Ia pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara sebelum dilantik menjadi Jaksa Agung.
ST Burhanuddin pertama kali dilantik sebagai Jaksa Agung pada era Presiden Joko Widodo dan kembali dipercaya menjabat pada periode pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Selama memimpin Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin menangani sejumlah perkara besar yang menyita perhatian publik.
Kasus tersebut antara lain korupsi Jiwasraya, Asabri, perkara minyak goreng, serta kasus perkebunan sawit ilegal yang menimbulkan kerugian besar bagi negara.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA: https://video.tribunnews.com/news/898080/sosok-st-burhanuddin-jaksa-agung-yang-kian-dipercaya-prabowo-seusai-tangani-deretan-kasus-besar
FOTO: Kompas/Achmad Nasrudin