RUPAT – Pemerintah Desa Dungun Baru, Kecamatan Rupat, turut berpartisipasi dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Rupat usulan Tahun 2027 yang digelar pada Senin (2/2/2026).
Kegiatan Musrenbang ini menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menyusun skala prioritas pembangunan daerah untuk tahun mendatang. Musrenbang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Dungun Baru, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan Desa Dungun Baru, serta para pemangku kepentingan lainnya di tingkat kecamatan.
Pj Kepala Desa Dungun Baru, Novendra, menyampaikan sejumlah usulan pembangunan yang merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui musyawarah di tingkat desa. Usulan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat desa.
“Seluruh usulan yang kami sampaikan merupakan kebutuhan prioritas masyarakat yang telah dibahas dan disepakati melalui musyawarah desa,” ujar Novendra kepada awak media.
Ia berharap melalui Musrenbang RKPD Kecamatan Rupat ini dapat dirumuskan program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah desa dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Rupat, khususnya Desa Dungun Baru.
Reporter : Sulastri
Editor : Nayani