BENGKALIS – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melalui Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 141,26 gram, pada Kamis malam (29/1/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Rupat Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rupat Utara melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan seorang tersangka di kediamannya.
“Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Polsek Rupat Utara melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka,” ujar AIPDA Juli Bazrah, Jumat (30/1/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu di saku celana tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah, tepatnya di lemari pakaian, dan kembali ditemukan sejumlah paket sabu beserta perlengkapan pendukung lainnya.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita tiga bungkus sabu dengan berat kotor masing-masing 98,40 gram, 41,10 gram, dan 1,76 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, bong, kaca pirex, mancis, botol kaca, botol plastik, plastik klip bening, serta satu unit handphone Nokia warna hitam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial KA, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka menyebut membeli sabu dengan harga Rp18 juta dan mengaku telah menjalankan aktivitas jual beli narkotika selama kurang lebih satu tahun.
“Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine,” tambah AIPDA Juli Bazrah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk pengejaran terhadap pemasok utama yang masih buron.
Editor : Nayani.
Tags
#Hukum dan Kriminal
26gram Sabu diRupat Utara#saru tersangka diamankan
POLRES Bengkalis Ungkap peredaran 141